Yeah, akhirnya Kementerian
Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan peraturan menteri yang berkaitan dengan
perencanaan. Yes, masih hangat di Tahun 2018 ini, PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN
TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN
PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA. Untuk
teman-teman yang belum mendapatkannya bisa download di lamanKementerian ATR ini. Peraturan menteri baru tentang pedoman penyusunan RTRW
ini dibuat dengan 3 lampiran.
Pedoman Penyusunan RTRW 2018/ ER |
Jika sebelumnya pedoman
penyusunan RTRW didasarkan pada Permen PU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Permen PU Nomor 17 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota,
maka dengan dikeluarkannya aturan baru ini, para perencana wajib mengacu pada
aturan baru.
Apa yang menjadi pembeda?
Sejujurnya, saya belum baca
keseluruhan. So, artikel kali ini saya belum akan membahas hingga kesana. Satu
yang pasti, dasar hukum dalam penyusunan RTRW kini kita bisa mendapati kata “Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang”. Setelah biasanya selalu mendapati “Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum”.
Okay. That’s all. Saya hanya
ingin berbagi link download sebenarnya. Sampai ketemu di artikel selanjutnya.
Ohya, selamat berpuasa.😊
Permisi, update link
ReplyDeletehttps://www.atrbpn.go.id/Publikasi/Peraturan-Perundangan/Peraturan-Menteri-ATR-Kepala-BPN/peraturan-menteri-agraria-dan-tata-ruangkepala-badan-pertanahan-nasional-nomor-1-tahun-2018-75833
Terimakasih Pak Supriyadi updatenya :)
Delete